Motor dan STNK Ditahan Jika Nekat Lintasi Jalan Thamrin
http://kutipan-media.blogspot.com/2014/11/motor-dan-stnk-ditahan-jika-nekat.html
MK Otomotif - Motor dan STNK Ditahan Jika Nekat Lintasi Jalan Thamrin, Pemprov DKI Jakarta dapat membatasi sepeda motor yg melintas di sepanjang jalur jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Penyebab dilarangnya motor melintas di ke-2 kawasan tersebut diantaranya merupakan sebab dapat diberlakukan zonasi ERP (Electronic Road Pricing) utk mobil pribadi. Dan, motor dinilai juga sebagai biang keladi kemacetan & sejumlah korban kecelakaan dulu lintas yg melibatkan pengendara sepeda motor.
Kepala Instansi Perhubungan DKI Muhammad Agung mengemukakan uji cobalah pembatasan sepeda motor itu bakal dilakukan terhadap Des 2014. Pemberlakuan kebijakan ini dinilai telah butuh langsung diterapkan dikarenakan angka kecelakaan di Jakarta nyaris 70%nya yakni kecelakaan sepeda motor.
“Pembatasan sepeda motor ini bertujuan buat mengurangi tingkat kecelakaan serta mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Korban yg wafat kurang lebih 60% juga bnyk dari pengendara roda dua.” ucap Wakil Direktur Dulu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah.
Utk itu Rencananya uji mencoba pembatasan sepeda motor di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI bakal terjadi tatkala 24 jam.
Kepada step sosialisasi ini dapat diberlakukan himbauan & sosialisasi dari petugas kepolisian di la